Polisi Bantah Tudingan Menyuap saat Memeriksa Saksi
MAKASSAR - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Fajaruddin membantah adanya penyidik yang menyuap saksi dalam kasus Ashari Setiawan alias Kama Cappi. "Yang kami butuhkan bukan pengakuan, tapi alat bukti dan saksi," kata dia kemarin.
Nur Efendi, 32 tahun, dan Rahman, 22 tahun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar Senin lalu mengatakan dipaksa mengakui bahwa Kama Cappi terlibat kasus pencuria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini