Kejaksaan Periksa 16 Warga Untia Hari Ini
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar akan memeriksa 16 warga Untia, Kecamatan Biringkanaya, hari ini. Mereka akan diperiksa dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Menurut Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, ke-16 warga Untia yang bakal diperiksa ini adalah warga yang menerima ganti rugi pembebasan lahan kampus dengan total dana sekitar Rp 45 miliar.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini