Dana Bansos Dilaporkan ke Kejaksaan
MAKASSAR -- Salah satu lembaga penerima dan pengaju proposal dana bantuan sosial, Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar, akan melaporkan kasus pengucuran dana bantuan sosial 2008 ke kejaksaan. Sekretaris lembaga itu, Syaiful Islam, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam pencairan bantuan menggunakan proposal atas nama lembaganya.
"Mungkin pekan depan saya akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan," kata Syaiful kemarin.
Menurut dia, korban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini