maaf email atau password anda salah


Penjual Miras Oplosan Tersangka

Tersangka masih buron.

arsip tempo : 171404457332.

. tempo : 171404457332.

TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang kemarin menetapkan NN, 45 tahun, seorang wanita penjual minuman keras oplosan, sebagai tersangka. Minuman racikan NN menewaskan tiga dari 10 orang, seusai pesta minuman keras di lapak Taman Jajan jalan Hasyim Ashari, seberang RS Usada Insani, Kota Tangerang.

Kepala Polrestro Tangerang Komisaris Besar Maruli C.C. Simanjuntak mengatakan NN dijerat Pasal 57 Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 1996.

"T

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan