Kejaksaan Temukan Lahan Fiktif Kakao di Pinrang
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meningkatkan status dugaan korupsi Gerakan Nasional Kakao di Kabupaten Pinrang 2009 ke tahap penyidikan. Kejaksaan menemukan adanya dugaan lahan fiktif yang dikelola oleh 46 kelompok tani.
"Luas lahan yang dikelola 2.000 hektare, sementara temuan penyidik tidak sampai luas lahan itu," kata Irzal Djafar, juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, di kantornya kemarin.
Irzal mengatakan temuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini