Pemerintah Provinsi Tunggak Bayar Listrik Stadion
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dianggap belum membayar tagihan listrik sebesar Rp 125 juta kepada PLN. Tagihan itu merupakan kewajiban pada periode 2007 untuk aliran listrik Stadion Olahraga Sudiang, Makassar. Pemerintah provinsi mengelak bahwa tagihan itu menjadi kewajibannya.
Perkara itu masih menjadi urusan pemerintahan provinsi sewaktu dipimpin Gubernur Amin Syam pada 2003-2007. "Itu menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini