maaf email atau password anda salah


Pasangan Nikah Siri Diancam Tujuh Tahun Penjara

arsip tempo : 171415266686.

. tempo : 171415266686.

POLEWALI MANDAR -- Walau Undang-Undang Perkawinan yang baru belum diberlakukan, pasangan nikah siri tetap bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pasangan nikah siri, Sappe alias Andri Hamzah, 32 tahun, dan Rasdiana, 31 tahun, didakwa melanggar Pasal 279 ayat 1 KUHP.

Mereka diancam tujuh tahun penjara lantaran menikah secara siluman. Suami dan istrinya mereka masih sah. Hal ini terungkap dalam pem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan