BPN Tahan Hak Pengelolaan Lahan Karebosi
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengakui hingga sekarang Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menerbitkan hak pengelolaan lahan Lapangan Karebosi. Padahal pemerintah mengaku telah mengusulkan hak pengelolaan sejak 2007. Syarat usulan berupa alas hak Karebosi, yang tertulis dalam fatwa tata guna tanah dan surat keterangan aset dari lurah serta camat, juga telah dikirim secara lengkap.
"Kami telah melakukan klarifikasi ke BPN pusat, tapi belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini