Domein Verklaring: Perampasan Tanah ala Pemerintah Kolonial di IKN
Perampasan tanah warga oleh Otorita IKN serupa dengan pemerintah kolonial Belanda. Menghidupkan lagi domein verklaring.
ISTILAH domein verklaring kembali mencuat dalam dua pekan ini setelah Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (Otorita IKN) menerbitkan surat ultimatum bagi 200 warga di Rukun Tetangga 05, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Surat tertanggal 4 Maret 2024 yang ditandatangani Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati itu menyebutkan bahwa tempat tinggal warga tersebut ilegal sehingga harus dirob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini