maaf email atau password anda salah


Tempat Hiburan dan Pusat Kebugaran di Jakarta Harus Tutup

Ada 16 jenis tempat hiburan yang dilarang beroperasi selama pandemi: dari bioskop, spa, hingga tempat adu ketangkasan anak.

arsip tempo : 171416905177.

Ada 16 jenis tempat hiburan yang dilarang beroperasi selama pandemi: dari bioskop, spa, hingga tempat adu ketangkasan anak.. tempo : 171416905177.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menambah jenis tempat hiburan yang wajib tutup selama dua pekan untuk menahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.

“Kami berupaya mengurangi masyarakat berkumpul,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia kepada Tempo, kemarin. Penutupan itu berlaku

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan