maaf email atau password anda salah


Potensi Pemusatan Kekuasaan Lewat Cipta Kerja

Omnibus law tersebut dinilai tidak menghargai konsep otonomi daerah seluas-luasnya.

arsip tempo : 171418413165.

(Dari kiri ke kanan) Menteri LHK Siti Nurbaya, Ketua DPR Puan Maharani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Menkumham Yasonna Laoly usai melakukan serah terima RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Senayan, Jakarta, 12 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171418413165.

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kembali dikritik. Pakar otonomi daerah dan pakar hukum tata negara menuding omnibus law ini berpotensi menciptakan sentralisasi kekuasaan di tangan pemerintah pusat. Indikasinya adalah besarnya kewenangan yang diberikan rancangan peraturan tersebut kepada Jakarta dalam berbagai hal, serta adanya kewenangan pusat mencabut peraturan daerah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daera

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan