Potensi Pemusatan Kekuasaan Lewat Cipta Kerja
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kembali dikritik. Pakar otonomi daerah dan pakar hukum tata negara menuding omnibus law ini berpotensi menciptakan sentralisasi kekuasaan di tangan pemerintah pusat. Indikasinya adalah besarnya kewenangan yang diberikan rancangan peraturan tersebut kepada Jakarta dalam berbagai hal, serta adanya kewenangan pusat mencabut peraturan daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini