Korban Tuntut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA – Keluarga korban menuntut pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia. Ketua Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung, Edi Arsadad, menyatakan tak ada kemajuan sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelidiki kasus ini pada 2008. "Kami terus ‘dipingpong’ antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," kata Edi kepada Tempo di Jakarta, kemarin.
Meletus pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini