Terlupakan dalam Perubahan Tata Ruang
Warga Long Isun berulang kali menagih janji Bupati Mahakam Ulu soal penetapan masyarakat hukum adat. Tak masuk revisi RTRW.
THEODORUS TEKWAN AJAT sudah sering bolak-balik dari Desa Long Isun, Kecamatan Long Pahangai, ke kantor Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Tujuan Tekwan cuma satu, yaitu menagih janji Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, untuk menetapkan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) terhadap warga Long Isun serta wilayah adat bagi masyarakat Long Isun.
“Kami sudah melengkapi berkas yang kurang sejak awal tahun ini,” kata Tekwan saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini