Ada Izin yang Terbit di Kawasan Hutan
Isran Noor mengakui pemerintah Kalimantan Timur usulkan pelepasan kawasan hutan seluas 700 ribu hektare. Tertuang dalam RTRW.
ISRAN NOOR mengakui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan perubahan peruntukan kawasan hutan di wilayahnya seluas 700 ribu hektare. Usulan itu tertuang dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur. Ia berdalih bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan terpaksa diusulkan karena area tersebut sudah berubah fungsi lebih dulu.
"Ada yang sudah izin dulu dikeluarkan, (lalu) berubah menjadi kawasan hutan lagi. Lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini