Potensi Daerah Jadi Pertimbangan Perubahan Tata Ruang
Delapan provinsi telah menetapkan perda revisi RTRW dan 20 provinsi masih tahap penyusunan. Kementerian ATR kawal proses revisi.
arsip tempo : 172203671263.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/08/16/839189/839189_1200.jpg)
HADI TJAHJANTO menjelaskan proses perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi yang berlangsung secara serentak saat ini. Ia mengakui adanya kepentingan daerah yang berbeda-beda di balik muatan usulan perubahan RTRW provinsi tersebut. "Setiap provinsi memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda serta menjadi pertimbangan dalam proses pengembangan dan perubahan tata ruang," kata Hadi.
Lewat keterangan tertulis, Hadi memaparkan
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini