maaf email atau password anda salah


Menjaga Hutan dengan Hukum Adat

Penerapan hukum adat diyakini menjadi solusi untuk menjaga hutan di Kabupaten Pidie. Rusaknya wana bisa jadi bencana ekologi.

arsip tempo : 171387846884.

Petani coklat di Mukim Beungga. Tempo/Ima Dini Shafira. tempo : 171387846884.

TIBA di perbatasan kebun masyarakat dan hutan, Muhammad Nasir bergegas turun dari sepeda motor. Ia menunjuk sebuah pohon kedondong, penanda batas wilayah antara kebun dan wana di Gampong Jurong Anoe Paloh, Mukim Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. Wilayah ini mendapat sebutan moen dara baroe, yang berarti sumur mempelai perempuan.

Nasir adalah Imum Mukim Paloh. Karena itu, ia cukup paham kondisi alam wilayah masyarakat adat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan