maaf email atau password anda salah


Parti Liyani Gugat Jaksa Singapura

Kedua jaksa menuntut Parti dalam kasus pencurian dari bekas bosnya.

arsip tempo : 171414622157.

Parti Liyani (kiri) dan Anil Narain Balchandani dari Red Lion Circle, saat menuju Pengadilan Tinggi Singapura, 4 September 2020. Humanitarian Organization for Migration Economics. tempo : 171414622157.

SINGAPURA – Mantan buruh migran Indonesia, Parti Liyani, dilaporkan menggugat dua jaksa penuntut yang menuduhnya mencuri barang-barang senilai lebih dari Sin$ 34 ribu atau sekitar Rp 368 juta dari bekas majikannya.

Melansir dari The South China Morning Post kemarin, Parti, 46 tahun, melalui kuasa hukumnya, Anil Narain Balchandani, meminta izin pengadilan untuk mengajukan gugatan disipliner terhadap Tan Wee Hao dan Tan Yanyin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan