BEIJING – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo di depan Kongres mengatakan Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum Amerika. Pernyataan ini bisa mengakibatkan hilangnya status perdagangan khusus Hong Kong dengan Amerika dan mengancam keberadaan Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional. "Tidak ada orang yang dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari Cina, mengingat fakta di lapangan," kata Pompeo, kemarin.
Pernyataan Pompeo muncul setelah Beijing mengajukan Rancangan Undang-Undang Keamanan di Hong Kong. Beleid ini kontroversial karena dianggap dapat berpotensi memidanakan, misalnya, upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, atau aktivitas yang ikut campur di Hong Kong.
Undang-undang tersebut memicu protes di Hong Kong sejak Ahad lalu dan dikecam secara internasional. Sejumlah pengamat memperingatkan bahwa rancangan itu dapat membatasi kebebasan politik dan sipil yang dijamin sejak Inggris menyerahkan Hong Kong ke pemerintah Cina pada 1997. Hong Kong—bekas koloni Inggris—diserahkan kembali ke Cina pada Juli 1997. Di bawah kebijakan "Satu Negara, Dua Sistem", Hong Kong mempertahankan demokrasi terbatas dan kebebasan sipil meskipun berada di bawah kendali Beijing.
Kongres Amerika pada tahun lalu menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong untuk mendukung para pengunjuk rasa prodemokrasi di kawasan itu. Di bawah undang-undang tersebut, Amerika setiap tahun memverifikasi ke Kongres bahwa Hong Kong tetap otonom dari Cina, atau berisiko kehilangan status khusus.
Kendati begitu, kemarin, parlemen Cina menyetujui RUU Keamanan Nasional. Cina menegaskan bahwa undang-undang disetujui untuk mengatasi adanya upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. Para anggota parlemen Cina, Kongres Rakyat Nasional, yang menggelar pertemuan di aula besar di sebelah barat Lapangan Tiananmen Beijing, bertepuk tangan setelah mengesahkan rancangan tersebut menjadi undang-undang. Hasil penghitungan di parlemen menunjukkan 2.878 berbanding 1, dan enam anggota menyatakan abstain dalam rapat pengesahan tersebut. Rincian pelaksanaan atas aturan itu akan disusun dalam beberapa pekan mendatang. Undang-undang tersebut diharapkan diberlakukan sebelum September.
Aksi unjuk rasa di Hong Kong menentang pengesahan Undang-Undang Keamanan nasional terus berlangsung. Para pengunjuk rasa berkumpul di sebuah pusat belanja sambil meneriakkan slogan-slogan anti-undang-undang tersebut. Selama aksi unjuk rasa berlangsung, polisi menangkap 360 orang ketika ribuan orang turun ke jalan menentang Undang-Undang Keamanan dan RUU Lagu Kebangsaan.
Dampak lain dari pengesahan undang-undang itu, sejumlah orang kaya Cina diperkirakan memarkir lebih sedikit dana di Hong Kong. "Undang-undang keamanan itu dikhawatirkan dapat memungkinkan otoritas daratan merebut kekayaan mereka," kata bankir dan sumber industri lainnya.
Otoritas Cina dan pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing menegaskan tidak ada ancaman terhadap otonomi Hong Kong. "Undang-undang itu tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong," kata pemimpin kota yang didukung Beijing, Carrie Lam, dalam pernyataannya menyambut hasil parlemen Cina.
Meskipun ada jaminan, Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah negara Uni Eropa menyatakan keprihatinan mereka atas undang-undang keamanan dan implikasinya bagi kota yang menjadi salah satu pusat keuangan dunia itu. Mereka menilai undang-undang keamanan dapat menempatkan agen intelijen Cina mendirikan markas di Hong Kong.
Hubungan antara Amerika dan Cina sejatinya memanas atas klaim Cina di Laut Cina Selatan dan soal perang tarif dagang. Pandemi virus corona juga menjadi masalah yang memicu retaknya hubungan Washington-Beijing. "Pemberlakuan hukum keamanan Cina untuk Hong Kong dapat membawa ketegangan ke tingkat yang benar-benar baru," kata Tara Joseph, Ketua Kamar Dagang Amerika di Hong Kong.
CNN | REUTERS | BBC | FRANCE24
Otonomi Khusus Hong Kong Terancam