maaf email atau password anda salah


Aparat Terbitkan Panduan Jaga ‘Normal Baru’

Pelanggar aturan protokol pencegahan Covid-19 akan dikenai pasal pidana melawan petugas.

arsip tempo : 171403606549.

Polisi memeriksa pengendara sepeda motor jelang berakhirnya PSBB Jawa Barat di check point Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, 28 Mei 2020. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 171403606549.

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan panduan teknis bagi anggotanya yang bertugas mengawal kebijakan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengatakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram kepada anggotanya perihal pedoman pengawalan normal baru di tengah masyarakat. "Kami akan memberikan peringatan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan