AS Minta Snowden Diekstradisi dari Hong Kong
WASHINGTON - Jaksa federal Amerika Serikat secara resmi telah meminta pengadilan untuk menuntut Edward Snowden, warga Amerika yang membocorkan dua program penyadapan badan intelijen Amerika, National Security Agency (NSA). Aparat penegak hukum Amerika saat ini juga mempersiapkan permintaan ekstradisi atas Snowden dari Hong Kong.

WASHINGTON - Jaksa federal Amerika Serikat secara resmi telah meminta pengadilan untuk menuntut Edward Snowden, warga Amerika yang membocorkan dua program penyadapan badan intelijen Amerika, National Security Agency (NSA). Aparat penegak hukum Amerika saat ini juga mempersiapkan permintaan ekstradisi atas Snowden dari Hong Kong.
Snowden dijerat dengan pasal pencurian aset pemerintah dan Undang-Undang Spionase karena berkomunikasi tanpa hak soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini