AUSTRALIA
Anak-anak Bekas Tahanan Tuntut Kompensasi
JAKARTA - Sebanyak 23 anak-anak Indonesia yang pernah ditahan di Australia berencana mengajukan tuntutan kompensasi dan ganti rugi kepada negara tersebut. Lisa Harriej, dari Purcell Lawyers, yang menjadi kuasa hukum, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menghitung kompensasi yang akan diajukan.
JAKARTA - Sebanyak 23 anak-anak Indonesia yang pernah ditahan di Australia berencana mengajukan tuntutan kompensasi dan ganti rugi kepada negara tersebut. Lisa Harriej, dari Purcell Lawyers, yang menjadi kuasa hukum, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menghitung kompensasi yang akan diajukan.
Kompensasi, kata Hurriej, tidak harus berupa materi atau uang. "Kompensasi bisa saja jaminan pendidikan hingga sekolah menengah atas," kata Harriej di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini