OOPS
Pengacara Wanita Boleh Sidang
RIYADH -- Untuk pertama kali Arab Saudi akan mengesahkan undang-undang baru yang membolehkan pengacara perempuan melakukan pembelaan kasus di ruang pengadilan. Selama ini mereka hanya boleh bekerja di belakang layar di kantor-kantor pemerintah dan pengadilan.
Menteri Kehakiman Mohammed al-Eissa mengatakan undang-undang baru itu membolehkan pengacara perempuan hadir di pengadilan dalam kasus-kasus keluarga, termasuk perceraian dan hak asuh anak. "Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini