Kilas
Kasus Mutilasi ke Kejaksaan
Jakarta -- Polisi menyerahkan berkas perkara pembunuhan dan mutilasi terhadap Hendra alias "Si Burung" ke Kejaksaan Tinggi Banten kemarin. M. Irfan Jaya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Tangerang, mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Hendra menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh istri keempatnya, Sri Rumiyati alias Suratemi alias Yati bin Parminto. Tersangka memutilasi korban dan beberap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini