Wamenaker Apresiasi PKB Danone-AQUA
Kunci dari investasi yang sehat adalah adanya kolaborasi dan komunikasi bipartit yang harmonis.#InfoTempo
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Danone-AQUA dengan Serikat Pekerja AQUA Group periode 2023 -2025 ditandatangani pada Senin 14 Agustus 2023. PKB tersebut untuk mewujudkan kolaborasi dan keberlangsungan iklim investasi yang sehat.
“Kami mengapresiasi perjanjian kerjasama dan kesepakatan yang telah terjalin dengan baik antara Danone-AQUA dan SPAG hari ini. Harapannya hal ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor.
Menurut dia, kunci dari investasi yang sehat adalah adanya kolaborasi dan komunikasi bipartit yang harmonis antara perusahaan dan karyawan. “Komunikasi tentunya harus dijalin dengan saling mengerti dan tidak memaksakan kehendak satu sama lain.”
Afriansyah juga mengapresiasi kinerja Danone-AQUA hingga saat ini di Indonesia dengan beragam produk, inovasi dan inisiatif keberlanjutannya. “Komitmen Danone-AQUA menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan sumber daya manusia kami rasa sangat penting untuk terus dijaga.”
Penandatangan PKB ini, kata CEO Danone Indonesia, Connie Ang merupakan bagian dari komitmen kolaborasi Danone-AQUA untuk dapat tumbuh dan berkembang bersama karyawan. “Manajemen dan SPAG memiliki visi dan komitmen yang sejalan dengan harapan pendiri Danone-AQUA Bapak Tirto Utomo, bahwa kami akan tumbuh dan terus memberikan dampak positif bagi Indonesia.”
Visi besar tersebut, lanjut dia, tentunya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terutama perusahaan dan karyawan. “Kami berharap dapat terus menjaga pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan komunikasi yang baik yang telah terjalin selama ini bersama karyawan,” ujar Connie Ang.
Ketua SPAG, Zulkarnaen berharap, PKB ini dapat segera diimplementasikan kepada seluruh karyawan dan membawa manfaat bagi semua. Adapun PKB Danone-AQUA mencakup tiga entitas Bisnis sekaligus yaitu PT. Tirta Investama, PT. Aqua Golden Mississippi dan PT. Tirta Sibayakindo. Tim perunding, baik dari perwakilan manajemen maupun serikat pekerja seluruhnya mendapatkan mandat dari ketiga perusahaan tersebut, sehingga masing-masing PKB sama untuk setiap perusahaan.