maaf email atau password anda salah


BP3OKP-RI

BP3OKP-RI Gelar Ibadah dan Syukuran Pengukuhan 6 Anggota

Telah dikukuhkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres.#infotempo

arsip tempo : 171432832143.

Telah dikukuhkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres.. tempo : 171432832143.

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua-Republik Indonesia (BP3OKP-RI)  menggelar ibadah dan syukuran atas pengukuhkan 6 anggota BP3OKP-RI Asli Papua di Cabin Hotel Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023.

Pengukuhan 6 anggota BP3OKP-RI asli dari Papua tersebut sebelumnya telah dikukuhkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Mei 2023, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Masa jabatan keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah 5 tahun. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo

Berikut enam nama anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang akan bekerja selama lima tahun:

1. Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua,

2. Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat,

3. Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan,

4. Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah,

5. Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, dan

6. Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan