maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


PT Dompet Dhuafa

Memahami Zakat Lebih Dalam

Setiap muslim patut mengerti tentang manfaat dan keutamaan zakat sebagai salah satu ibadah wajib ini.#infotempo

arsip tempo : 171349287528.

Setiap muslim patut mengerti tentang manfaat dan keutamaan zakat sebagai salah satu ibadah wajib ini.. tempo : 171349287528.

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun dalam agama Islam. Zakat juga merupakan sebuah ibadah wajib dan memiliki nilai pahala tinggi di sisi Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah sering menyandingkan zakat dengan ibadah salat.

Zakat merupakan syariat yang diperintahkan Allah pada tahun ke-2 Hiriyah, yang berdekatan dengan perintah puasa di bulan Ramadan. Zakat sendiri merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan setiap Muslim dan termasuk dari 5 rukun Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ atau diterjemahkan sebagai berikut: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43). 

Bahkan, perintah zakat Allah ulang dalam Al-Quran hingga 32 kali. Tidak hanya dari dalil Al-Quran, perintah zakat juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam kedua hadis berikut ini. Pertama hadits yang termuat dalam HR. Bukhari No. 8 dan Muslim No. 16. “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadan.” 

Hadis kedua dimuat dalam HR. Bukhari No. 1395 dan Muslim No. 19. “… Jika mereka telah mentaati engkau (untuk mentauhidkan Allah dan menunaikan salat), maka ajarilah mereka sedekah (zakat) yang diwajibkan atas mereka di mana zakat tersebut diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan kemudian disebar kembali oleh orang miskin di antara mereka.”

Definisi Zakat

Definisi zakat dapat dibagi menjadi dua, secara bahasa dan syariat. Jika dilihat dari segi bahasa, zakat berarti bertambah atau pun bertumbuh. Hal ini dapat dilihat berdasarkan perkataan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib RA, “Ilmu itu semakin bertambah dengan diinfakkan.”

Zakat juga dapat bermakna mensucikan. Makna ini berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. Asy Syams: 9 yang berbunyi, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu.”

Sedangkan secara syariat, zakat berarti pelaksanaan kewajiban terhadap harta yang ditentukan dengan cara tertentu, dikeluarkan setelah memenuhi suatu masa waktu (haul), dan dengan ukuran harta minimal yang wajib dikenai zakat (nishab).

Kewajiban zakat dilaksanakan oleh pemberi zakat (muzakki) dan diberikan kepada penerima zakat (mustahik). Ada pun mustahik berdasarkan QS. at-Taubah: 60, terbagi menjadi 8 golongan (asnaf). Pertama, Fakir atau golongan yang tidak memiliki harta sama sekali. Dua, Miskin atau golongan yang memiliki harta, tapi tidak sampai mencukupi kebutuhan dasar.

Tiga, Amil yakni lembaga yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Empat, Mualaf yaitu golongan yang baru masuk Islam. Zakat diberikan untuk meningkatkan keimanan mereka. Lima, Riqab yakni budak atau pun hamba sahaya yang ingin merdeka. Enam, Gharimin atau golongan yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tujuh, Fisabilillah yakni golongan yang berjuang di jalan Allah SWT, dan terakhir Ibnu Sabil atau golongan yang kehabisan bekal selama perjalanan.

Jenis Zakat

Selanjutnya, zakat terbagi menjadi 2 jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat harta (maal). Zakat fitrah artinya zakat atas diri dan jiwa yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang bernyawa di bulan Ramadan.

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 1 sha’, sesuai dengan hadis Rasulullah yang diriwayatkan dalam HR. Bukhari No. 1432. “Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ala’ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya.” 

Besaran 1 sha’ ini ditafsirkan berbeda oleh para ulama. Namun secara umum, zakat fitrah dapat dibayarkan sebesar 3 kg beras atau makanan pokok (sesuai dengan mazhab Syafi’i) atau pun sejumlah uang yang setara dengan 3,8 kg beras (sesuai dengan mazhab Hanafi).

Adapun waktu untuk menunaikan zakat fitrah, mayoritas ulama menyepakati pada seluruh hari di bulan Ramadan dan waktu terbaiknya adalah setelah subuh hingga sebelum mulainya salat Ied di hari raya Idulfitri. 

Sedangkan zakat maal, merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan ketika sudah mencapai jumlah minimal nishab dan melewati haul selama 1 tahun. Untuk jumlah, umumnya zakat maal dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total harta dan dapat dibayarkan kapan pun selama sudah melewati haul.

Tujuan Zakat

Tujuan utama berzakat ialah untuk membersihkan jiwa, diri, serta harta dari segala sesuatu yang mengotorinya. Jiwa dan diri kotor antara lain karena sifat kikir dan sombong. Sedangkan harta yang ‘kotor’ akibat hak muslim lainnya yang Allah SWT titipkan pada harta kita. Harta kotor ini akan bersih jika kita memberikannya kepada yang berhak.

Selain itu, terdapat juga berbagai tujuan mulia dari berzakat. Pertama sebagai bentuk keimanan. Zakat merupakan bukti keimanan kita pada Allah SWT. Dua, zakat untuk mendidik dan memberi. Zakat merupakan bentuk sedekah yang diwajibkan oleh Allah SWT. Karena itu, berzakat merupakan sarana agar kita berlatih dan terbiasa untuk memberi pada sesama muslim. 

Tiga, menghilangkan kecintaan akan dunia. Kita patut memahami bahwa harta dunia hanyalah titipan dari Allah SWT. maka, berzakat merupakan cara menghilangkan sifat cinta dunia dari hati. Empat, dalam zakat juga terdapat pelajaran untuk saling menolong sesama muslim. Sifat tolong-menolong akan memupuk rasa simpati, saling cinta, dan persaudaraan. 

Terakhir, zakat dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu manfaat lain dari zakat adalah melahirkan orang-orang dermawan, sehingga mereka merasa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi masyarakat.

Setiap muslim patut mengerti tentang manfaat dan keutamaan zakat sebagai salah satu ibadah wajib ini.

Keutamaan Zakat

Keutamaan zakat tersirat dengan gamblang dalam Al-Quran. Pertama, zakat merupakan salah satu sifat mukmin dan penghuni surga. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. az-Zariyat: 19 yang berbunyi: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” 

Dua, zakat untuk mendapat rahmat Allah.   Hal ini sesuai dengan QS. at-Taubah: 71 yang berbunyi: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” 

Tiga, zakat dapat menambah harta dan membuka pintu rejeki. Zakat bukanlah mengurangi harta, melainkan salah satu bentuk ketaatan kita, sehingga Allah akan mengganti dan menambah harta kita dengan yang lebih berkah. Hal ini Allah janjikan dalam Al-Quran di QS. Al-Baqarah: 276 yang berbunyi: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” 

Rasulullah SAW juga menerangkan dalam hadis yakni: “Zakat membersihkan harta dan mengembangkannya, serta membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah…” (HR. Muslim No. 2588).

Empat, Allah telah berjanji akan memberikan naungan bagi orang yang mengeluarkan zakat di hari kiamat. Hal ini termuat dalam hadis HR. Bukhari No. 660. “Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali naungan (dari)-Nya: …seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya…” 

Lima, zakat dapat menjadi salah satu sebab turunnya kebaikan dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yaitu, “Tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka melainkan mereka dihalangi mendapatkan hujan dari langit. Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tidak akan mendapat hujan.” (HR. Ibnu Majah No. 4019).

Enam, zakat dapat menghapuskan segala dosa dan menjaga dari kesalahan. Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi No. 609).
Dengan memahami lebih dalam tentang zakat, selalu niatkan zakat dan sedekah sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sehingga, segala kesombongan dan penyakit dapat hilang dari hati kita. Perbanyaklah sedekah dan membayar zakat fitrah sebelum Ramadan berakhir.  Mari bersama-sama membantu mengentaskan kemiskinan dengan berzakat bersama Lembaga Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan