Dakwaan untuk Haris dan Fatia Cacat Formil
Mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti belum pernah terlaksana.
JAKARTA – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meminta mereka dibebaskan dari dakwaan pencemaran nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, dakwaan jaksa penuntut umum dinilai terlalu mengada-ada dan cacat formil.
Pernyataan itu disampaikan Haris Azhar dan Fatia dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. “D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini