maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


BAZNAZ

Kolaborasi Pertamina dan BAZNAS untuk Pengelolaan Zakat

Agar dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan baik.#infotempo

arsip tempo : 171170721164.

Agar dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan baik.. tempo : 171170721164.

PT Pertamina (Persero) melalui unit pengumpul zakat (UPZ) Pertamina dan Yayasan Baituzzakah Pertamina (Bazma) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) dalam pengelolaan zakat, di Gedung Festron Graha Pertamina, pada Senin, 27 Maret 2023.

Hadir dalam penandatanganan ini Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si, Komisaris PT. Pertamina (Persero) Igi M. Ahsin, SVP HCD PT. Pertamina (Persero) Fahmi Mubarok, SVP HCM PT. Pertamina (Persero), Lelin, Ketua Umum Bazma, Susilo, Ketua UPZ Pertamina, Agi Ginanjar, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Tarmizi Tohor, dan DSN MUI, Dr. Oni Syahroni.

SVP HCD PT. Pertamina (Persero) Fahmi Mubarok, mengatakan, kerja sama ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan di internal kantor harus dilakukan secara auditable dan tepat sasaran. "Jadi BAZNAS dan UPZ Pertamina berkolaborasi untuk membuat bahwa dana yang diapatkan dari muzaki itu akan disalurkan kepada orang yang membutuhkan secara transparan," kata Fahmi.

PT Pertamina telah mengelola zakat, infaq, dan sedekah karyawan sejak 1992, dan pada 2016 dana zakat dikelola secara profesional oleh Yayasan Bazma. Menurut Fahmi, sejak dibentuk pada 1992 sampai saat ini, kesadaran para pekerja di internal Pertamina terus meningkat untuk melakukan amalan baik seperti zakat, infaq dan sedekah.

Sejak awal dibentuk, Fahmi melanjutkan, UPZ Pertamina telah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp150 miliar zakat dan memberikan manfaat kepada kurang lebih 500 ribu jiwa. "Jadi concern kami itu di ring satu, dimana operasional Pertamina berada, maka zakat akan disalurkan di situ," ujarnya.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, mengatakan, dalam kerja sama dengan Pertamina ini, BAZNAS RI akan berkolaborasi dalam pengelolaan zakat dari muzaki karyawan PT Pertamina dengan membuat program dan perencanaan bersama. "BAZNAS akan diajak pelaksanaan hingga monitoring agar semua dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan baik," kata Rizaludin.

Rizaludin menjelaskan, kolaborasi BAZNAS dengan Pertamina, sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-1/MBU/01/2022 tentang Optimalisasi Penyaluran Zakat Insan Badan Usaha Milik Negara. Juga tugas BAZNAS sesuai UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah agar pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di korporasi, BUMN dan masyarakat dikelola dengan baik.

"Tujuan BAZNAS hanya dua. Pertama, agar pengelolaan zakat berjalan secara efektif dan efisien. Kedua, agar pengelolaan zakat berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," ujar Rizaludin.

Menurutnya, dana zakat, infaq, sedekah (ZIS) dari karyawan PT Pertamina Persero ini, 70 persennya akan dikembalikan lagi kepada UPZ Pertamina, dan 30 persennya dikelola bersama BAZNAS. Dana tersebut, Rizaludin melanjutkan, juga akan dikembalikan kepada UPZ untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang kemudian dilaporkan kepada BAZNAS dan dilanjutkan kepada Kementerian Agama.

"Kedepan, BAZNAS menjadi ikut bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di Pertamina," ujar Rizaludin.

Rizaludin berharap kedepannya, semakin banyak perusahaan BUMN yang membentuk badan pengelola zakat, agar banyak masyarakat yang membutuhkan merasakan dampak positif dan mendapatkan manfaat yang berlimpah. "Semoga pengelolaan zakat di lingkungan BUMN melalui BAZNAS bisa dijalankan. Jadi ini membuktikan bagaimana negara hadir, bukan hanya mengumpulkan zakat saja tapi pengelolaan zakat ini bisa lebih efisien dan efektif bila kita bekerja bersama-sama," kata dia.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Maret 2024

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan