Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Penyataannya di Rakornas Keuangan Daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan. #Infotempo
Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil atas pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan.
Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin, 12 Desember 2022. Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.
Suhajar pun banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat. “Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro beserta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Senin, 12 Desember 2022.
Suhajar mengatakan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting dilakukan, terlebih ditengah akses informasi yang begitu mudah.
Sebab, setiap perkataan maupun perbuatan yang disampaikan sangat mudah diketahui publik. “Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita semua lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujar Suhajar.
Terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Suhajar menegaskan, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, maupun pihak terkait lainnya. “Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata Suhajar.
Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Tito menegur sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Sebelumnya, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.
Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik.