maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementerian Perdagangan

Pemerintah Permudah Usaha Kecil Peroleh Nomor Induk Berusaha

Usaha mikro dan kecil penggerak perekonomian nasional selama pandemi. Sebanyak tiga juga pengusaha ditargetkan mendapatkan nomor induk berusaha pada 2022. #Infotempo

arsip tempo : 171357670118.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI.. tempo : 171357670118.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah mempermudah kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). “Para pelaku usaha merupakan penggerak ekonomi Indonesia selama pemulihan ekonomi pascapandemi,” ujarnya

saat menghadiri acara Pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan di Graha Adora Rajabasa, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis, 1 Desember 2022.

Zulkifli menyerahkan NIB secara simbolis kepada 10 dari 550 pelaku UMK perseorangan yang hadir dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Turut hadir pada acara ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus, dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim.

Menteri Perdagangan mengapresiasi kepada para pelaku UMK yang telah mengurus NIB untuk keberlangsungan usaha ke depannya. “Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar ekspor produk-produk Indonesia sekaligus menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia di masa pemulihan pascapandemi," kata Zulkifli.

Kementerian, kata dia, selalu terbuka dan mendukung penuh kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Zulkifli juga mendorong pelaku UMK untuk segera memutakhirkan legalitas usaha. Pelaku usaha yang belum memiliki izin agar dapat segera mengurus NIB.

"Pemberian NIB bagi pelaku UMK Perseorangan adalah langkah pemerintah dalam memperbaiki ekonomi negara pascapandemi Covid-19. Ini juga bentuk perhatian pemerintah untuk mengembangkan usaha perseorangan agar menjadi pengusaha besar yang dapat meningkatkan roda pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Zulkifli.

Dia mengatakan NIB menjadi modal awal dalam pengurusan perizinan ekspor dan impor untuk produk/komoditas yang diatur. Selain itu, sistem perizinan untuk ekspor dan impor di Kemendag juga terintegrasi dengan Sistem Indonesia Single Window (SINSW) di Lembaga National Single Window (LNSW) bersama Kementerian lain terkait pelaksanaan ekspor-impor.

Saat ini, perizinan di Kemendag terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Perizinan tersebut terdiri atas tujuh jenis perizinan berusaha dan tujuh jenis izin perizinan berusaha menunjang kegiatan usaha (PB UMKU) dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Selain itu, terdapat tujuh jenis izin PB UMKU dari Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta 25 Perizinan Berusaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi Kemendag yang telah membantu kemudahan dunia usaha. Salah satunya dalam memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan 39 perizinan.

Adapun Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan jumlah UMK di Lampung yang memiliki NIB sebanyak 98.869 pelaku usaha. “Pemerintah provinsi mendukung penuh program pemerintah pusat untuk mengembangkan UMK perseorangan di daerah. Ini menjadi tanggung jawab dari kepala daerah untuk mendorong pelaku usaha UMKM untuk memiliki NIB,” ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 2,5 juta NIB sejak 2021 sampai Oktober 2022. Pada tahun ini ditargetkan sebanyak tiga juta 3 juta pelaku UMKM memilki nomor induk berusaha.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan