maaf email atau password anda salah


Kemendagri

Kemendagri Minta Daerah Percepat Realisasi APBD

Daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan ditetapkan. #Infotempo

arsip tempo : 171411400887.

Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, Selasa, 8 November 2022.. tempo : 171411400887.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi.

Fatoni mengatakan, daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan. Terlebih ada dukungan yang kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Fatoni menegaskan, daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan. Sehingga ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” kata Fatoni.

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni, menerima cinderamata berupa kain ulos, Selasa, 8 November 2022.

Dalam acara tersebut, Fatoni juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumut yang telah melaksanakan Rakor secara rutin minimal tiga kali dalam satu tahun dengan melibatkan bupati atau wali kota dan Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota. "Ini luar biasa di Sumatera Utara. Perlu dicontoh daerah lain. Bisa menggelar Rakor rutin mengundang bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi, kabupaten/kota. Tuan rumahnya juga bergiliran dari Forkopimda di provinsi," ujar Fatoni.

Fatoni menjelaskan, penyerapan anggaran pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan catatannya, realisasi pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 sebesar Rp38.352,39 miliar atau 66,45 persen.

Realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jumlah sebesar Rp924,33 miliar atau 77,59 persen. Sementara daerah dengan realisasi pendapatan terendah yakni Kota Tanjung Balai dengan jumlah sebesar Rp294,38 miliar atau 47,61 persen.

Fatoni pun menjelaskan capaian realisasi belanja dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 yaitu sebesar Rp32.542,38 miliar atau 53,68 persen. "Daerah dengan realisasi belanja tertinggi di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Gunung Sitoli dengan jumlah 454,30 miliar atau 63,34 persen sementara untuk daerah dengan realisasi pendapatan terendah Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah sebesar 430,73 miliar atau 39,80 persen,” ujarnya.

Melihat capaian itu, Fatoni meminta Pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun keuangan di masing-masing OPD perlu dipercepat,” kata Fatoni.

Meski tak boleh lambat, Fatoni mengingatkan Pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran. Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang dibagi dalam beberapa sesi.

Narasumber pada sesi panel pertama yaitu Dirjen Bina Keuda Kemendagri; Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut; Kepala BPS Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut; serta Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumut.

Narasumber sesi kedua yakni Kepala Bulog Sumatera Utara dan Ketua KONI Sumut. Sementara narasumber pada sesi panel ketiga yaitu Gubernur Sumut; Kapolda Sumut; Pangdam I Bukit Barisan; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Adapun Rakor tersebut diikuti oleh bupati/wali kota, Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan