Peranan Wakaf Memajukan Umat dan Bangsa
Wakaf adalah instrumen syariah yang memiliki potensi sangat luas jika dioptimalkan dengan baik. #Infotempo
Di era sebelum kemerdekaan, sejarah praktik mirip wakaf di Indonesia ditemukan di Banten, yaitu Huma Serang. Melansir dari Dinamika Perwakafan di Indonesia dan Berbagai Belahan Dunia yang diterbitkan oleh Kemenang RI pada 2017, Huma Serang adalah lahan-lahan yang dikelola setiap tahun secara bersama-sama dan hasilnya digunakan untuk kepentingan bersama.
Praktik yang sama juga ditemukan di Jawa Timur yang disebut sebagai Tanah Perdikan. Tanah Perdikan adalah tanah yang diberikan oleh raja kepada seseorang atau kelompok yang telah berjasa dan tidak boleh dijual belikan.
Praktik mirip seperti wakaf diperkirakan sudah ada dari masa lampau, sejak manusia mengenal kehidupan di dunia ini. Kemudian, Islam datang ke Indonesia dan melahirkan istilah wakaf.
Di Indonesia, praktik wakaf mengalami transformasi sesuai dengan perkembangan masyarakat dan diatur dalam UU No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, seperti dilansir dari Tabung Wakaf Dompet Dhuafa. Wakaf adalah instrumen syariah yang memiliki potensi sangat luas jika dioptimalkan dengan baik.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Nasyith Majidi, dalam buku Evolusi Wakaf menjelaskan salah satu faktor yang menyebabkan wakaf belum digali optimal adalah cara pandang konvensional bahwa wakaf hanya berkutat pada madrasah, masjid, dan makam. Padahal, berdasarkan data Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama RI per Maret 2016, jumlah tanah wakaf di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 435 ribu hektar, seperti dikutip dari buku Evolusi Wakaf.
Dengan jumlah tersebut, maka wakaf dapat dioptimalkan dalam bentuk yang dapat menghasilkan surplus dan memberi manfaat berkelanjutan yang disebut sebagai wakaf produktif. Keuntungannya dapat digunakan untuk pemberdayaan para penerima manfaat, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Dari era Wali Songo, sebelum dan sesudah kemerdekaan, hingga terbitnya Undang-Undang Tentang Wakaf, beragam fasilitas umum di Indonesia ada yang berasal dari wakaf. Berikut sejarah praktik wakaf di Indonesia.
1. Wakaf Emas di Puncak Monas dari Teuku Markam, Aceh
Monas adalah monumen yang menjadi tempat wisata populer menyimpan banyak kisah perjuangan. Pembangunannya didukung secara sukarela oleh para pengusaha tanah air, salah satunya dari Teuku Markam. Ia adalah pengusaha asal Aceh yang menyumbang 28 kilogram emas untuk pembangunan monas pada tahun 1961.
Kisahnya bermula saat presiden Soekarno memulai proyek pembangunan monas pada tahun 1961. Pembangunan Tugu Monas butuh anggaran besar, yaitu Rp358.328.107,57. Nominal yang fantastis membuat Soekarno harus mencari donatur dermawan.
Soekaro pun menemui Teuku Markam untuk mendapatkan bantuan. Teuku Markam memberikan 28 kilogram emas secara sukarela untuk mendukung pembangunan monumen ikonik tersebut.
Selain Teuku Markam, donatur dana proyek juga berasal dari pengusaha bioskop di seluruh Indonesia. Kurang lebih ada 15 bioskop yang mengumpulkan dana hingga Rp49.193.200,01 dalam rentang waktu November 1961 hingga Januari 1962.
2. Dakota DC-3 RI-001 Seulawah sebagai Pesawat Angkut Pertama dari Sumbangan
Dakota DC-3 RI 001 Seulawah adalah pesawat angkut pertama yang didapatkan dari hasil sumbangan. Masyarakat Aceh mewakafkan harta mereka untuk patungan membeli pesawat pertama Indonesia.
Kata Seulawah memiliki makna gunung emas dalam bahasa Indonesia. Nama tersebut disematkan karena ia dibeli dari hasil patungan masyarakat Aceh yang totalnya sebesar 20 kilogram emas.
Ia juga menjadi cikal bakal penerbangan komersil dari Garuda Indonesia. Awal mula ide sumbangan berasal dari KSAU Laksamana Udara, Soejardi Soerjadarma. Ia kemudian membentuk biro untuk menyiapkan 25 model pesawat Dakota.
Melansir dari situs TNI Angkatan Udara (TNI AU) Kepala Biro Propaganda TNI AU, OMU I J. Salatun, ditugaskan menemani Presiden Soekarno untuk mencari dana sumbangan ke Pulau Sumatera. Lantas, Presiden Soekarno berpidato untuk membangkitkan semangat patriotisme Aceh di Hotel Aceh Kutaraja. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Juni 1948.
Pidato tersebut berhasil meningkatkan antusiasme masyarakat untuk menyumbang. Dana sumbangan pun berhasil dikumpulkan melalui kepanitiaan yang diketuai Djuned Yusuf dan Said Muhammad Alhabsji.
Kehadiran Pesawat Dakota RI-001 Seulawah menjadi pembuka jalur penerbangan Jawa-Sumatera. Selain itu, pesawat angkut ini juga membuka jalur penerbangan hingga ke luar negeri. Negara pertama yang dikunjungi ialah Kalkuta, India, untuk tugas diplomasi pada tanggal 6 Desember 1948.
Berkecamuknya perang Agresi Militer Belanda II membuat pesawat tidak bisa balik ke tanah air. Supaya kedaulatan RI tetap utuh, maka dibentuklah perusahaan maskapai di Myanmar dengan jenis Pesawat Dakota RI-001 tersebut. Dari situlah cikal bakal Garuda Indonesia sebagai perusahaan pesawat komersil di Indonesia.
Seiring perkembangan teknologi, pesawat Dakota berhenti mengudara karena faktor masa operasi yang sudah tua. Hingga kini, Dakota tetap dikenang sebagai pionir pertama maskapai penerbangan komersial di Indonesia.
3. Pesawat Avro Anson RI-003 Dibeli dengan 14 Kilogram Emas
Aset wakaf selanjutnya masih dari pesawat. Pesawat Avro Anson RI 003 dibeli dari hasil sumbangan masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat.
Pengumpulan dana dilakukan oleh panitia yang dibentuk oleh Wakil Presiden Indonesia ketika itu, Mohammad Hatta. Dana yang terkumpul mencapai nilai 14 kilogram emas pada tahun 1947 dan dibeli di Thailand.
Sambutan sukacita warga menyemarakkan suasana saat pesawat terbang buatan Inggris tipe Dakota RI-003 ini datang dari Lanud Maguwo Yogyakarta melintasi Lanud Gadut, Agam. Tujuan pesawat tersebut dibeli untuk diterjunkan ke medan perang saat Agresi Militer Belanda II berkecamuk. Ini menjadi salah satu strategi untuk menyelamatkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia agar tidak direbut kembali oleh Belanda.
Kini, pesawat wakaf tersebut diabadikan lewat monumen replika Pesawat Avro Anson RI-003 yang dapat disaksikan di Lanud Sutan Syahrir, Padang.
4. Wakaf Pesantren dan Masjid di Era Wali Songo
Wali Songo turut mencatatkan sejarah pada praktik wakaf di Indonesia. Wakaf dilakukan sebagai upaya memperkenalkan dan menyebarkan agama Islam di pulau Jawa. Aset yang dibangun berupa pesantren dan masjid di lingkungan kesultanan. Hal ini dilakukan agar kedua aset tersebut menjadi pusat penyebaran agama Islam sekaligus pengembangan wakaf di masa berikutnya.
Cara penyebaran tersebut dilakukan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim pada 1419 M dan Sunan Ampel pada 1467 M, seperti dilansir dari Dinamika Perwakafan Di Indonesia dan Berbagai Belahan Dunia oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2017. Kemudian, pola pengajaran kedua wali songo tersebut diikuti oleh wali songo yang lainnya.
5. Wakaf Rumah Sehat Terpadu (RST), Dompet Dhuafa
Undang-Undang Wakaf No.41 Tahun 2004 mengatur wakaf untuk pengelolaan secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum. UU tersebut memuat komponen praktik wakaf yang terdiri dari definisi wakaf, wakif, ikrar wakaf, nazir, harta benda wakaf, dan pejabat pembuat akta ikrar wakaf. Dari segi harta, benda yang diwakafkan harus berdaya tahan lama dan atau memiliki manfaat jangka panjang serta nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh wakif.
Lahan wakaf dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan untuk pasien dari golongan duafa, contohnya Rumah Sehat Terpadu (RST) milik Dompet Dhuafa yang berlokasi di Parung, Bogor. RST merupakan rumah sakit tipe C berbasis dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dan telah beroperasi sejak 2012. Dari aspek rencana pengembangan, dana utama RST berasal dari sektor wakaf.
Dari dana zakat dan wakaf, fasilitas umum tersebut mampu menghadirkan pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk kaum duafa dengan fasilitas rawat inap, poli spesialis, ICU, hemodialisa, operasi katarak, farmasi, IGD, dan MCU.
Itulah sekilas tentang sejarah wakaf di Indonesia. Dengan mengetahui kisah sejumlah aset di atas, Dompet Dhuafa berharap akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang mulai mempraktikkannya, meskipun dari nominal sederhana.
Mulai dari 10 ribu rupiah, Anda sudah bisa patungan berwakaf dan mengalirkan manfaat berkelanjutan untuk para kaum duafa. Yuk, awali kebaikan dengan berwakaf di Dompet Dhuafa.