maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemendag

Mendag Apresiasi Pemda Penggiat Perlindungan Konsumen

Perlindungan konsumen sangat penting agar memudahkan tercapainya peningkatan ekonomi dan pertumbuhan PDRB. #Infotempo

arsip tempo : 171162493912.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, memberikan piala kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun pada penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, 31 Agustus 2022.. tempo : 171162493912.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi Penghargaan Perlindungan Konsumen kepada pemerintah daerah yang telah mendukung upaya perlindungan konsumen di wilayahnya. Penganugerahan berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 31 Agustus 2022.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan kepada Kepala Daerah yang meliputi 6 Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat; 6 Pasar Rakyat yang memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yang berada di Kota Samarinda, Kota Padang, Kota Semarang, Kota Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang; 17 Daerah Tertib Ukur; serta 4 daerah yang mewakili 337 Pasar Tertib Ukur.

Salah satu sasaran Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan kinerja perdagangan dalam negeri adalah terwujudnya konsumen berdaya dan pelaku usaha bertanggung jawab. Upaya ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Perdagangan. Hingga saat ini terdapat 76 Daerah Tertib Ukur, 2.219 Pasar Tertib Ukur, 60 pasar rakyat ber-SNI Pasar Rakyat. 

Perlindungan konsumen, ujar Mendag, sangat penting karena konsumen menjadi ujung tombak dalam peningkatan perekonomian. “Kontribusi konsumsi masyakat memberikan nilai tambah dan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) nasional maupun lokal.”

Untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah, Mendag berpesan kepada kepala daerah untuk mengawal pembentukan dan aktivasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah, sehingga dapat memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan konsumen melalui Gerakan Masyarakat Melek Metrologi (3M) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

“Gerakan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan khususnya dalam transaksi perdagangan, serta pembentukan Pasar Rakyat ber-SNI dan Pasar Tertib Ukur untuk menumbuhkan daya saing pasar rakyat di tengah persaingan dengan pasar modern,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Pada hari yang sama, Mendag Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Merdeka, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pasar ini merupakan salah satu pasar yang telah memenuhi persyaratan SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021 Pasar Rakyat). Dalam kunjungannya, Mendag Zulkifli Hasan juga melakukan pengecekan harga barang pokok dan memantau ketersediaan minyak goreng murah.

Berdasarkan pantauan, harga beberapa barang kebutuhan pokok di Pasar Merdeka cukup stabil. Beberapa komoditas mengalami penurunan. Harga cabai turun 9-28 persen, bawang merah 3-4 persen, dan bawang putih turun 9 persen. Sedangkan, komoditas yang mengalami kenaikan yakni tepung terigu dan telur ayam. "Diharapkan harga telur akan segera turun," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mengakhiri kunjungan kerjanya ke Samarinda, Mendag Zulkifli Hasan juga menghadiri pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan Kalimantan Timur di selasar Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda. Pameran tersebut melibatkan 24 pelaku UMKM yang menampilkan kerajinan rakyat, fesyen, dan pangan olahan.

Turut hadir pada acara ini Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Pada acara ini Mendag Zulkifli Hasan didampingi Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Direktur Jenderal perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, serta Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Frida Adiati.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan