Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Kalimantan Barat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian concern mendorong agar belanja daerah segera terealisasi untuk mendongkrak perekonomian. #Infotempo
Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan realisasi anggaran Provinsi Kalimantan Barat untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Tim Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asisten, Rabu, 10 Agustus 2022.
Tim Kementerian terdiri dari Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Kapuspen Benni Irwan, Inspektur Wilayah IV Arsan Latief, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Maurits Panjaitan, Pelaksana Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Muhamad Valiandra dan Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah
Agus Fatoni mengatakan berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) hingga 8 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, realisasi belanja Kalimantan Barat di masing-masing kabupaten/kota masih rendah. Kabupaten Kubu Raya mencatat realisasi tertinggi sebesar 36,68 persen, disusul dengan Kota Pontianak 33,05 persen, Kabupaten Ketapang 32,39 persen dan Kabupaten Melawi 31,87 persen. Sedangkan provinsi, persentase realisasi belanjanya sebesar 31,29 persen. Paling rendah Kabupaten Sintang 4,83 persen.
Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Fatoni mengatakan realisasi anggaran yang rendah menjadi perhatian pemerintah, Presiden dan Menteri Keuangan. “Bapak Mendagri sangat concern mendorong agar belanja daerah ini bisa cepat terealisasi, sehingga bisa mendongkrak ekonomi (perekonomian) dan juga bisa mensejahterakan masyarakat,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimatna Barat.
Fatoni memaparkan, Kemendagri mencatat sampai 8 Agustus 2022 pukul 18.00 dari LRA, rata-rata realisasi belanja untuk provinsi sebesar 40,16 persen. Data realisasi belanja tertinggi Provinsi Jawa Barat dengan sebesar 55,90 persen, kemudian Bengkulu 51,50 persen, Jawa Timur 48,82 persen, Lampung 45,67 persen, dan Sulawesi Barat 45,14 persen.
“Paling Maluku Utara baru 19,64 persen, kemudian Papua Barat 21,54 persen, Maluku 21,93 persen, Kalimantan Utara 29,97, Sulawesi Tenggara 30,78, Papua 31,23 dan Kalimantan Barat 31,29 persen,” tutur Fatoni.
Dia menjelaskan belanja pemerintah daerah macet ibarat penyakit komplikasi. Dampaknya kepada penurunan daya beli masyarakat karena uang tidak beredar dan mandeknya perbaikan pelayanan. Dampak lainnya, pelaksanaan pembangunan menjadi tidak berjalan, hingga kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat tertunda.
“Hari ini sesuai dengan arahan Bapak Mendagri kami dari Kemendagri turun tim lengkap untuk bisa mendengar, melakukan fasilitasi dan asistensi bagaimana agar percepatan (realisasi anggaran) ini bisa dilaksanakan,” ujar Fatoni.