Tempo Beri Penghargaan Pelaku Circular Economy
Penerapan ekonomi sirkular harus didorong bersama-sama oleh seluruh stakeholder. #Infotempo
Indonesia saat ini tengah menuju penerapan circular economy atau ekonomi sirkular. Pada Februari 2020, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bekerjasama dengan UNDP yang didukung Pemerintah Denmark meluncurkan gagasan baru pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.
Melalui inisiatif ini, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi strategi nasional tentang ekonomi sirkular. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menjelaskan, Circular Economy merupakan sebuah sistem ekonomi untuk meminimalkan penggunaan sumber daya dan materi, sekaligus mendorong agar suatu produk memiliki daya guna selama mungkin.
"Caranya dengan mengembalikan sisa proses produksi dan juga konsumsi itu kedalam siklus produksi kembali," kata Medrilzam, dalam diskusi bertajuk 'Kick Off Peluncuran Program Tempo Circular Economy Awards 2022' secara virtual, pada Senin, 8 Agustus 2022.
Menurutnya, penerapan atau praktik ekonomi sirkular di Indonesia sudah banyak, tapi sering tidak disadari. "Misalnya celana masih bagus tapi sudah agak kegedean, daripada beli lagi, panggil saja tukan permak. Jadi kita mengecilkan celana daripada kita buang, itu adalah salah satu dari praktek-praktek yang sering tidak kita sadari bahwa itu bagian dari circular economy. Nah praktik yang besar itu seperti mengolah limbah dan sebagainya," ujarnya.
Medrilzam menjelaskan, Bappenas telah memperkenalkan ekonomi sirkular dan harus bersama-sama didorong dalam penerapannya di Indonesia. "Tidak hanya pemerintah, tentunya semua stakeholder, agar prinsip-prinsip yang terkait dengan circular economy ini betul-betul sudah mulai kita pahami dan kita jalankan secara konsisten," kata dia.
Untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular, Tempo Media bekerjasama dengan Bappenas, akan menggelar Tempo Circular Economy Award 2022. Program ini merupakan pemberian penghargaan kepada perusahaan atau organisasi atau instansi di Indonesia yang memiliki inisiatif menerapkan praktek-praktek ekonomi sirkular dalam kegiatan bisnisnya.
Direktur Tempo Media Group Meiky Sofyansyah, mengatakan, sebagai media, Tempo memiliki kewajiban mendukung atau mendorong inisiatif-inisiatif perubahan kearah yang lebih baik. Tempo menilai penerapan ekonomi sirkular di Indonesia merupakan gagasan yang baik.
"Tempo pun mengambil bagian dalam upaya menciptakan perubahan kearah lebih baik. Jadi yang bisa dilakukan Tempo yaitu Tempo Circular Economy Awards 2022, kami mendorong lewat ini," ujar Meiky. Tempo Circular Economy Awards tahun ini merupakan program angkatan pertama.
Meiky menjelaskan, Bappenas telah menetapkan penerapan ekonomi sirkular akan difokuskan pada lima sektor utama, yaitu industri makanan & minuman, tekstil, konstruksi, elektronik dan perdagangan grosir & eceran (fokus pada kemasan plastik). Namun, dalam Tempo Circular Economy Awards 2022, Tempo akan memulainya dari manufaktur dan UMKM. "Di UMKM ini banyak yang justru memulai bisnis dengan mengelola limbah," ujarnya.
Sebab, dalam kegiatan ekonomi sirkular, difokuskan melakukan efisiensi dalam penggunaan sumber daya (reduce, durable), memaksimalkan penggunaan (re-use, multiple use) dan memulihkan & meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur produk (recycle, regeneration). Upaya ini akan mewujudkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan (sirkular).
Adapun juri dalam Tempo Circular Economy Awards 2022, yakni Medrilzam dari Bappenas; Direktur Yayasan Surya Institute, Brian Yulianto; Dekan Fakultas Teknologi Industri ITB, Indah Budiani; Founder Greeneration Indonesia & CEO Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano; dan Direktur Tempo Data Science, Philipus Parera.
Bagi perusahaan, industri atau instansi yang sudah menjalankan praktik ekonomi sirkular yuk mendaftar untuk mengikuti Tempo Circular Economy Awards 2022. Periode pendaftaran mulai 8 Agustus sampai 31 Oktober 2022. Cek info lengkapnya di https://tcea.co.id/. (*)