maaf email atau password anda salah


Kementerian Dalam Negeri

Tetapkan APBD, Dirjen Keuangan Daerah Minta Pemda dan DPRD Sinergi

Sinergi menjadi kunci penetapan APBD yang efisien, efektif, akuntabel dan tepat sasaran. #Infotempo

arsip tempo : 173078884060.

Focus Group Discussion (FGD) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, Palangkaraya, 5 Agustus 2022.. tempo : 173078884060.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD kompak, solid dan harmonis dalam membahas dan menetapkan APBD, baik APBD Murni maupun APBD Perubahan. Hal itu disampaikan Fatoni pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) membedah APBD yang Efektif, Efisien, Akuntabel untuk Kemakmuran Rakyat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya, 5 Agustus 2022.

Hadir sebagai peserta pada kegiatan FGD ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Auditor Ahli Utama, Kepala OPD Provinsi, Panitia Anggaran DPRD Provinsi. Selain itu, dari Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah hadir Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota, Ketua DPRD, Kepala BPKAD, Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah.

FGD yang digelar di kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut dihadiri langsung oleh beberapa narasumber antara lain Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Astera Primanto Bhakti Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Iwan Herniawan Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Agung Widiadi Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi DJPK Kemenkeu, Bambang Ari Setiono Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, dan M. Valiandra Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Fatoni mengatakan, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD harus bisa menetapkan APBD tepat waktu setiap tahun. "Pemerintah Daerah harus kompak dan solid membahas dan menetapkan APBD, baik APBD Murni maupun APBD Perubahan," kata Fatoni.

Menurutnya, jika APBD tidak disepakati bersama, atau ditetapkan tapi tidak tepat waktu, maka semua akan rugi. "Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat rugi semua," ujarnya.

Fatoni menjelaskan, jika APBD tidak bisa disepakati bersama atau terlambat penetapannya, itu ibarat penyakit komplikasi dan dampaknya bisa kemana-mana. "Pembangunan terlambat, pelayanan publik terhambat, serapan anggaran juga lambat, penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tidak jalan," kata Fatoni.

Karena itu, Fatoni melanjutkan, salah satu syarat untuk mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) adalah penetapan APBD tepat waktu. "Kalau penetapan APBD tidak tepat waktu, maka daerah tersebut tidak bisa mendapatkan DID".

Fatoni pun menegaskan, sinergi antara Pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam menetapkan APBD yang efisien, efektif, akuntabel dan tepat sasaran. “Kalau (Pemda dan DPRD) kompak dan solid dalam membahas (penyusunan APBD), APBD pasti (dapat ditetapkan) tepat waktu,” ujar Fatoni. (*)

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan