Pabrik Jatim Raih Sertifikasi PROPER
East Java Factory diakui sebagai pabrik yang menaati seluruh peraturan lingkungan hidup yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
PT Uni-Charm Indonesia Tbk East Java Factory di Ngoro, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur berhasil meraih level biru pada sertifikasi PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja ) yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pada Desember 2021 lalu. East Java Factory diakui sebagai pabrik yang menaati seluruh peraturan lingkungan hidup yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, dan turut berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.
PROPER adalah program penilaian terhadap upaya perusahaan di dalam bidang lingkungan yang dikembangkan oleh KemenLH pada 1995. Program ini bertujuan untuk memotivasi perbaikan performa pelestarian lingkungan bagi pelaku industri, dengan menilai dan menginformasikan kepatuhan dan keberhasilan upaya perusahaan dalam hal pelestarian dan manajemen lingkungan ke publik.
Untuk memenuhi 76 persyaratan yang dibutuhkan di dalam sertifikasi PROPER, membutuhkan waktu 4 bulan ke Sistem Online KLHK. Hasilnya, dari penilaian pengelolaan lingkungan hidup untuk lingkup periode 1 Juli 2020 – 30 Juni 2021, berkat penerapan manajemen lingkungan di setiap harinya, berhasil mendapatkan sertifikasi PROPER dengan level “Biru”.(*)