maaf email atau password anda salah


Pocket Legals

Aplikasi Konsultasi Hukum

Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.

arsip tempo : 172906273226.

Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.. tempo : 172906273226.

Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat. Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan di kantor Pocket Legals, Ruko Golf Island,  Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara, Rabu 17 November.

Tommy melanjutkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Raya ini mengupgrade fiturnya. "Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program Pocket Legals talk di kantor kami," ujarnya. Menurutnya Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu.

Khusus kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menuturkan langkah ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis hukum. Apalagi, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.

Aplikasi yang dibuatsejak Februari 2021 ini bisa menerima empat kali keluhan per hari dari netizen soal persoalan hukum. Beberapa diantaranya soal sengketa tanah dan kasus penipuan penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum. Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.(*)

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan