maaf email atau password anda salah


Otoritas jasa Keuangan

Digitalisasi Pembiayaan UMKM Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

OJK mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dengan menyatukan proses dari hulu ke hilir secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital.

arsip tempo : 171487563180.

Wimboh Santoso, Kepala Otoritas Jasa Keuangan. tempo : 171487563180.

Salah satu sektor yang paling terdampak karena pandemi Covid-19 adalah sektor UMKM yang dipengaruhi oleh penurunan tingkat konsumsi masyarakat. "Salah satu dampaknya adalah terkait dengan penurunan pendapatan, penurunan omset, kendala keuangan terkait karyawan atau pekerja dan penurunan kegiatan operasional hingga pada akhirnya dilakukan pengurangan karyawan atau pegawai," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam webinar business matching 'Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM', Sabtu 18 September 2021.

Padahal, sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi mencapai 57,24 persen dari total PDB Indonesia. Karena itu, OJK mengeluarkan kebijakan preemptive agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan 48 tahun 2020. Kebijakan tersebut telah membantu 5,30 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp 332 triliun di awal pandemi (Juli-20). "Saat ini sudah semakin menurun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp 285 triliun," ujarnya.

Selain itu, Wimboh melanjutkan, OJK juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dengan menyatukan proses dari hulu ke hilir secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital,  Di era digitalisasi saat ini, OJK juga terus memperluas akses keuangan kepada pelaku UMKM melalui platform digital.

"Hadirnya program Digital Kredit UMKM (DigiKU) sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah dan Bank HIMBARA memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau," kata Wimboh. Program DigiKU diluncurkan pemerintah bersama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) pada Juli 2020 lalu.

Wimboh menegaskan OJK menyambut baik dan siap mendukung penuh program DigiKU dalam rangka pengembangan UMKM. "On-boarding UMKM ke platform digital sehingga pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan," ujarnya.

Menurutnya, program DigiKU tidak hanya menguntungkan UMKM, tapi juga memberi kesempatan bagi perbankan untuk memberikan layanan yang sama seperti yang selama ini diberikan perusahaan financial technology atau fintech. "DigiKu memberikan kesempatan kepada bank, dalam hal ini bank Himbara dalam mempunyai kesempatan yang sama atau equal playing field antara perbankan dengan platform digital yang disediakan bukan oleh sektor keuangan yang sering kita sebut fintech".

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Maritim dan Investasi Odo RM Manuhutu, mengatakan melalui DigiKU, pelaku UMKM yang terdaftar di ekosistem digital dapat mengajukan pinjaman tanpa tatap muka, bunga yang kompetitif dan proses yang singkat. Dalam kurun waktu 1 tahun sejak program ini diluncurkan, target Rp 4,2 triliun Digiku di 2021 ini sudah dimanfaatkan oleh pelaku UMKM sebanyak Rp 2,45 triliun.

"Melihat respon positif ini, target (penyaluran kredit) DigiKu ditingkatkan menjadi Rp 19 triliun hingga 2024. Ini menjadi asa bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan akses pembiayaan yang aman dan terjamin,” kata Odo.

Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal, mengatakan pandemi ini telah merubah banyak hal dalam tatanan kehidupan dan UMKM adalah salah satu yang terdampak oleh pandemi ini. Karena itu, kami di BNI bersama-sama dengan stakeholder lainnya yang juga bagian dari ekosistem perekonomian nasional berkomitmen untuk sama-sama mendorong agar kita semua bisa melewati pandemi ini," kata Iqbal.

Terkait bantuan pembiayaan UMKM, BNI berintegrasi dengan berbagai macam solusi keuangan termasuk DigiKU dengan solusi yang dimiliki BNI. "Ini bagian dari kewajiban kami untuk terus menerus mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan," ujar Iqbal.

Satgas keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Ahmad Bukhori, mengatakan, tantangan UMKM dalam masa pandemi ini, tentunya berupaya agar tetap berjalan atau beroperasi usahanya, salah satunya dengan cara digitalisasi. Ada tiga faktor utama agar digitalisasi ini bisa berhasil, yakni SDM dari UMKM, gadget, dan jaringan. "Karena itu kami bersinergi dengan stakeholder terkait untuk bisa mengatasi ketiga faktor ini agar implementasi digitalisasi untuk UMKM bisa berjalan dengan baik," kata Ahmad.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan