maaf email atau password anda salah


Ditjen EBTKE

Kementerian ESDM Genjot Target EBT dengan Eksplorasi Panas Bumi di Kawasan Halimun Salak

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan penyediaan listrik bagi kesejahteraan masyarakat termasuk pemanfaatan panas bumi di Taman Nasional dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan konservasi.

arsip tempo : 171510603637.

Lokasi prospek Cisolok-Cisukarame.. tempo : 171510603637.

JAKARTA – Pemerintah akan menggunakan cadangan panas bumi pada prospek Cisolok-Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sebagai sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menambah data survei geosains hingga pengeboran eksplorasi di kawasan tersebut.

“Serangkaian multiplier effects berupa manfaat positif dapat kita peroleh dari pengembangan panas bumi ini,” kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris, di Jakarta, 8 September 2019.

Eksplorasi di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini adalah upaya pertama program pengeboran panas bumi oleh pemerintah. Selanjutnya menyusul proyek pengeboran eksplorasi pada prospek Nage di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) adalah proyek strategis nasional untuk penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pencapaian target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. Selain itu sebagai alternatif yang menopang program transisi energi nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pengembangan panas bumi membutuhkan waktu sekitar 7-10 tahun. Dimulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi hingga beroperasi. Tapi sudah terbukti, pembangkit panas bumi memiliki emisi gas rumah kaca yang sangat kecil. Bahkan mencapai zero emission dengan teknologi binary. Pada peta jalan pengembangan PLTP, target kapasitas terpasang pada tahun 2035 sebesar 9.300 MW.

Untuk mencapai target itu, Kementerian ESDM mencanangkan quick wins program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah (government drilling). Ini adalah upaya menurunkan risiko hulu sehingga dapat meningkatkan keekonomian proyek PLTP. Serta menambah daya tarik investasi di sektor energi baru dan terbarukan dengan harga yang semakin kompetitif.

Harris menambahkan, pelaksanaan proyek panas bumi merupakan kegiatan yang padat modal dan padat karya. “Diantaranya penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, penguatan infrastruktur lokasi yang bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat secara bertahap mengikuti fase pengembangan panas bumi” ujarnya.

Pemerintah berupaya menyediakan listrik dari energi panas bumi di kawasan taman nasional namun tetap memperhatikan kelestarian kawasan konservasi tersebut. Menurut Harris, eksplorasi ini adalah upaya penyediaan energi bersih untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Dengan tetap bersinergi dengan pengelolaan kawasan termasuk konservasi terhadap keanekaragaman hayati,” katanya.

Good engineering practices pemanfaatan panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak telah diimplementasikan sejak tahun 1994 dengan beroperasinya PLTP Gunung Salak sebesar 377 MW. Pemanfaatan PLTP Gunung Salak hingga saat ini menjadi bukti bahwa panas bumi di Taman Nasional dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan kawasan hutan. Sekaligus sebagai salah satu pembangkit listrik terbesar dari sumber energi baru terbarukan pada sistem kelistrikan Jawa Madura Bali (Jamali).

Potensi sumber daya panas bumi Cisolok-Cisukarame diperkirakan sebesar 45 MW dengan rencana pengembangan PLTP sebesar 20 MW. Kegiatan penambahan data hingga pengeboran eksplorasi panas bumi telah memenuhi persyaratan perizinan dan aspek teknis pengusahaan panas bumi serta mengikuti kaidah Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).

Perizinan yang telah dipenuhi sebelum tajak pengeboran sumur eksplorasi, yaitu penyiapan dokumen UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan dari Pemda Kabupaten Sukabumi, Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) dari Pemda Provinsi Jawa Barat, dan persetujuan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (PJLPB) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rencana pengembangan panas bumi Cisolok-Cisukarame juga telah tercakup dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032. Selanjutnya pemerintah juga mematuhi aturan status lahan pada kawasan hutan sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya.

Aturan tersebut menyatakan bahwa kegiatan pengembangan panas bumi yang meliputi eksplorasi, eksploitasi dan operasi di dalam kawasan konservasi termasuk Taman Nasional dapat dilaksanakan pada zona pemanfaatan melalui mekanisme pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi.

Pemerintah pun mengikuti persyaratan pelaksanaan eksplorasi panas bumi di kawasan hutan. Yaitu dengan menyusun dokumen lingkungan berupa UKL-UPL dengan memperhatikan rona awal dan aspek pengelolaan lingkungan. Faktor penentunya adalah kualitas udara dan air, kebisingan, hidrologi, kerusakan jalan, gangguan flora dan fauna, kestabilan lereng, sampah dan limbah, dan sosial budaya.

Ini mengacu pada regulasi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam aturan ini, kegiatan panas bumi pada tahap eksplorasi yang tidak menimbulkan dampak penting dikecualikan dari kewajiban memiliki AMDAL atau cukup dengan UKL-UPL.

“Saat ini, pemanfaatan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik sebesar 2.175,7 MW atau 9,2% dari total potensi sumber daya. Kita terus bekerja keras untuk mencapai target dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keberlangsungan lingkungan”, kata Harris.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan