Mewujudkan Pelajar Pancasila Melalui Program Sekolah Penggerak
Peserta didik diharapkan mampu menyerap pendidikan di atas level diinginkan dengan menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Program Sekolah Penggerak dibuat untuk mendukung percepatan Program Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk pembangunan jangka menengah secara nasional dengan output menghasilkan Pelajar Pancasila. Program tersebut juga merupakan hasil implementasi Kepmendikbudristek No.162/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak.
Agar Program Sekolah Penggerak dapat diterapkan dengan cepat dan masif, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah mengadakan sosialisasi yang dikemas dalam Webinar Program Sekolah Penggerak Angkatan 2. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Webinar tersebut dibuka langsung oleh Jumeri, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Selain itu juga turut dihadiri sejumlah pejabat Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikdasmen Sutanto, Direktur PAUD Muhammad Hasbi, Direktur SD Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, Direktur SMA Suhartono Arham, Direktur PMPK Samto, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Praptono.
Jumeri, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Jumeri mengungkapkan Program Sekolah Penggerak ini merespons atas semakin tingginya partisipasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Hal tersebut juga didukung atas masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan. Selain itu, ditambah dengan kondisi mutu pendidikan yang belum merata karena disebabkan dari aspek geografis, termasuk kondisi sosial dan ekonomi.
Program Sekolah Penggerak ini nantinya akan dilakukan dengan penguatan kapasitas kepala sekolah dan guru. Kedua elemen inilah yang dianggap penting dan menjadi kunci restrukturisasi dan reformasi pendidikan. Keduanya akan didorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.
"Dengan melakukan transformasi dari dalam. Setelah itu akan melakukan pengimbasan di sekolah sekitar lainnya," ujarnya.
Jumeri menambahkan Program Sekolah Penggerak ini tidak hanya melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah saja, melainkan secara kolaborasi juga melibatkan sejumlah unit utama Kemendikbudristek seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan, dan seluruh elemen Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh daerah.
Direktur SMP Mulyatsyah mengungkapkan sosialisasi Sekolah Penggerak angkatan kedua ini merupakan lanjutan dari Sekolah Penggerak angkatan pertama. Dengan rinci, Mulyatsyah menyebutkan, Sekolah Penggerak angkatan pertama tahun ajaran 2021-2022 diikuti oleh sebanyak 2.500 SP. Kini, Sekolah Penggerak angkatan kedua tahun ajaran 2022-2023 diikuti oleh sebanyak 7.500 SP. Secara komulatif, saat ini sudah diikuti oleh sebanyak 10.000 SP dari 250 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Tujuan akhir Sekolah Penggerak ini adalah untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik di atas level yang diinginkan melalui penciptaan lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan. Sehingga pembelajaran harus berpusat kepada murid dan menjadikan guru sebagai fasilitator dan motivator. Dengan begitu, perencanaan program sekolah diharapkan berbasis refleksi dan melakukan pengimbasan.
Dengan lingkungan sekolah yang kondusif, kata Mulyatsyah, diharapkan dapat mewujudkan Pelajar Pancasila yang berparadigma beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, bernalar kritis, berkebinekaan global, bergotong royong, dan kreatif. "Keenam elemen tersebut harus dipandang satu kesatuan yang berkesinambungan," katanya.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Praptono menerangkan rekrutmen kepala sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak terdiri dari 8 tahapan yang harus dilalui.
Pertama, Kemendikbudristek menentukan daerah sasaran yang saat ini masih terdiri dari 250 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang akan terus dikembangkan jumlahnya. Kedua, pembuatan nota kesepakatan (MoU) antara Kemendikbudristek dengan pemda. Ketiga, registrasi Kepala PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB pada laman htpps://sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id/
"PSP ini pemimpinnya dulu yang kita tentukan, semakin banyak mendaftar semakin baik karena kami dapat memilih calon kepsek terbaik," ujar Praptono.
Adapun tahapan keempat, seleksi tahap 1 melalui CV dan esai yang dilakukan tim asesor. Kelima, seleksi tahap 2 melalui simulasi mengajar dan wawancara. Keenam, pleno lulusan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan UPT terkait untuk memberikan pertimbangan penilaian kepada calon kepala Sekolah Penggerak.
Ketujuh, pengumuman dan penetapan sebagai pelaksana program Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek dan pemda. Sedangkan terakhir, kedelapan, pelaksanaan program Sekolah Penggerak.
"Syarat untuk menjadi kepsek dibuat semudah mungkin. Kami tidak melihat apakah bentuk, karakter atau setinggi apa kualitas satuan pendidikan yang dipimpinnya, baik di daerah marginal maupun perkotaan," kata Praptono.