Kegiatan Belajar Disesuaikan dengan Zona Wilayah PPKM
JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan satuan pendidikan harus memperhatikan zona wilayah dalam menentukan aktivitas pembelajaran. Wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masuarakat (PPKM) level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka terbatas. “Dengan mengutamakan kehati-hatian, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah,” ujarnya pada gelar wicara di televisi swasta, Selasa, 27 Juli 2021.
Adapun daerah yang berada di level 3 dan 4, kata Nadiem, harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh.
Nadiem mengatakan banyak sekolah sudah mencoba belajar tatap muka terbatas sejak awal 2021. Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan sekolah tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan memenuhi daftar periksa. “Daftar periksa tersebut terdiri dari ketersediaan sarana anitasi, kebersihan dan ketersediaan fasilitas kesehatan,” tuturnya.
Daftar periksa juga memuat pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan. “Seperti kondisi medis komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19,” kata Nadiem.
Selain itu, lanjut Nadiem, pihak sekolah membuat kesepakatan bersama komite tentang kesiapan belajar tatap muka terbatas. “Termasuk tata letak duduk siswa, ventilasi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dia menegaskan Kementerian terus berupaya memastikan pembelajaran terus berlangsung di masa pandemi melalui relaksasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan anak usia dini (BOP). “Melalui relaksasi satuan pendidikan bisa membeli alat dan bahan untuk menunjang pembelajaran, juga alat-alat untuk persiapan PTM Terbatas,” ucap Menteri Nadiem.
Selain relaksasi bantuan sekolah, Kementerian memberikan bantuan kuota internet untuk menunjang belajar jarak jauh dalam jaringan (daring). Bantuan ini juga ditujukan untuk penambahan sasaran bantuan teknologi informasi dan komunikasi digitalisasi sekolah dan modul-modul belajar di daerah yang sulit menggelar belajar daring. Pemerintah berharap siswa lebih leluasa belajar dengan menggunakan modul secara offline bersama orang tua.
Kementerian juga menyediakan platform digital guru belajar dan berbagi untuk menavigasi model pengajaran guru di masa pandemi. Rumah Belajar merupakan platform layanan pembelajaran daring untuk peserta didik yang siap diakses kapan saja. Selain itu, terdapat program Belajar dari Rumah (BDR) yang tayang di TV Edukasi serta ragam bimbingan teknis dan seminar yang diikuti para guru.
Nadiem mengingatkan para pendidik dan tenaga kependidikan memperhatikan panduan belajar untuk anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di masa pandemi. Pedoman ini wajib dilaksanakan sekolah-sekolah di luar zona level 3 dan 4 yang menyelenggarakan belajar di sekolah. “Keputusan terakhir bahwa murid tatap muka atau tidak, ada di orang tua,” kata Nadiem.
Menurut dia, belajar di sekolah terbatas berbeda dengan sebelum pandemi. Siswa dibatasi hanya 50 persen yang belajar di kelas. “Selain itu wajib dilakukan rotasi, disiplin protokol kesehatan, tidak ada acara-acara ekstrakurikuler dan kantin tidak boleh buka,” tega Nadiem.
Adapun tentang penuntasan kurikulum di masa pandemi Covid-19, kata Nadiem, bukan prioritas utama. Menurut dia yang terpenting adalah memastikan setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan.
Nadiem menegaskan pemerintah daerah harus memastikan kegiatan belajar dapat dilakukan di sekolah atau daring berjalan baik. “Pemda bisa menyesuaikan regulasi dan terus berkolaborasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) pusat yang ada di daerah masing-masing,” tuturnya.