BAZNAS Alokasikan Rp 9,5 Miliar untuk Zakat Fitrah
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menglokasikan dana sebesar Rp9,5 miliar untuk pendistribusian zakat fitrah di seluruh Indonesia. Harga beras ditetapkan senilai Rp11.400 per kilogram untuk beras premium berdasarkan rujukan Perum Bulog. Adapun patokan harga itu sudah termasuk biaya pengemasan dan operasional pendistribusian ke lokasi yang ditentukan.
“Penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan beberapa prinsip pendistribusian terutama prinsip syariah, pelaksanaan program ini harus sesuai syariat Islam. Mustahik penerima manfaat sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kriteria delapan asnaf,” ujar Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan, dalam talkshow Gerakan Cinta Zakat bertajuk "Kemandirian Petani dan Distribusi Zakat Fitrah BAZNAS, Kamis,6 Mei 2021.
Dalam acara bincang santai tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta, dan Kepala LPEM BAZNAS Deden Kuswanda.
Saidah mengatakan, pelaksanaan program ini harus akuntabel dan transparan. Proses pengadaan serta penyalurannya pun harus dilakukan dengan mematuhi prosedur yang ada. Kemudian pendistribusian beras fitrah harus mengutamakan mustahik guna menghindari konflik kepentingan. “Ramadan ini juga merupakan momentum baik bagi para kelompok petani binaan BAZNAS. Pada kesempatan yang baik ini, petani binaan badan amil akan menjadi pemasok beras zakat fitrah yang akan didistribusikan di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya.
Dengan menunjuk petani, Saidah mengatakan, hal tersebut dapat meningkatkan taraf ekonomi. Dikarenakan BAZNAS memberikan nilai jual lebih tinggi daripada dijual ke pemasok di sekitar wilayah petani. Sehingga diharapkan, pengadaan beras zakat fitrah ini mampu meningkatkan kesejahteraan para keluarga petani, baik petani binaan maupun petani sekitar terutama di masa pandemi Covid-19. “Keuntungan mereka dapat meningkat hingga 15-20 persen.”
Direktur Utama BAZNAS M. Arifin Purwakananta mengatakan zakat fitrah menjadi momentum paling ditunggu oleh setiap petani binaan. Dimana mereka berlomba-lomba memberikan beras terbaik, untuk dibeli oleh badan amil. Kemudian akan disalurkan kepada mustahik selama bulan Ramadan.
“Mekanisme pengadaan beras zakat fitrah akan menggunakan prosedur pengadaan sesuai dengan ketentuan BAZNAS dengan menyertakan tiga pembanding penyedia beras zakat fitrah,” kata Arifin. Tiga pembanding adalah petani Binaan BAZNAS, Bulog dan vendor lainnya yang memenuhi kualifikasi.
Dengan adanya program ini, M. Arifin menuturkan, akan mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di tengah-tengah masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang termotivasi untuk segera menunaikan zakatnya melalui BAZNAS.
Ketua LPEM BAZNAS, Deden Kuswanda mengatakan, beberapa kelompok petani binaan BAZNAS sudah menyiapkan beras dengan kualitas terbaik mereka yang nantinya akan digunakan untuk peyaluran zakat fitrah di seluruh Indonesia. “Seperti para kelompok tani Lumbung Pangan Serang yang selama Ramadhan ini berhasil menyiapkan 200 paket isi 5 kilogram dan 1000 bungkus isi 3 kilogram beras,” ujarnya.
Adapun Kelompok Tani Makmur menyiapkan sebanyak 96 ton beras. “Kelompok Tani Sari Alam sudah menyiapkan 101 ton Beras untuk zakat fitrah BAZNAS,” jelas Deden.
Dia berharap kelompok tani binaan BAZNAS ini semakin berkembang. “Dan terbentuk kemandirian bagi diri petani Lumbung Pangan BAZNAS.”