BNI Siap Relaksasi Kredit Korban Bencana Alam NTT
JAKARTA -- Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan kerusakan serius pada rumah penduduk hingga fasilitas umum. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Selasa (6/4) sebanyak 128 orang meninggal dunia, 8.424 orang dari 2.019 keluarga mengungsi dan 71 warga hilang akibat bencana tersebut.
Kerugian materil pun belum sempat terhitung karena pemerintah masih fokus pada kondisi tanggap darurat, sehingga berdampak pada kegiatan perekonomian wilayah tersebut.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terdorong untuk meringankan beban korban dengan menggelar program Relaksasi Kredit bagi warga yang terdampak bencana.
Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menuturkan relaksasi kredit ini layak diberikan karena fasilitas pendukung perekonomian dan sumber – sumber penghasilan warga telah hancur akibat bencana. “Mulai dari lahan pertanian yang terendam banjir, hewan ternak hanyut, hingga pusat – pusat aktivitas ekonomi seperti pasar pun terganggu.”
“Program relaksasi kredit yang kami berikan terhadap masyarakat yang terdampak tersebut antara lain berupa penundaan pembayaran, keringanan bunga, dan program lain yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di NTT,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Sebelumnya, menurut Royke, BNI telah menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di NTT. Bantuan ini disalurkan demi meringankan dampak bencana selama masa tanggap darurat di kawasan yang terkena dampak bencana terparah yakni Adonara, Flores Timur, Kupang, dan Malaka.
Bantuan yang BNI kirimkan terdiri atas obat - obatan, beras, susu instan, mie instan, tikar, air bersih, hingga selimut. “Bantuan tersebut diperkirakan telah tiba dilokasi bencana Senin petang,” kata Royke.
Menurut Royke, warga yang kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian dan hewan ternaknya mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah dan pihak perbankan. “Mereka ingin perbankan memberikan bantuan serta relaksasi terhadap fasilitas pinjaman KUR atau kredit bagi pelaku UKM yang terdampak di daerah bencana tersebut,” tuturnya. (*)
Inforial