Kortastipidkor: Hadiah Jokowi untuk Polri Sebelum Pensiun
Polri mendapat hadiah dari Presiden Joko Widodo berupa pembentukan Kortastipidkor.
KEPOLISIAN RI (Polri) mendapat hadiah dari Presiden Joko Widodo lima hari sebelum pensiun. Hadiah itu berupa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Pembentukan itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang diteken pada 15 Oktober 2024.
Kortastipidkor Polri mengubah struktur organisasi di kepolisian. Sebelumnya, satuan kerja pemberantasan korupsi berada di bawah garis koordin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini