Banyak Laporan PPATK yang Mandek di KPK
Laporan PPATK dilengkapi dengan data yang sudah diolah secara matang. Tujuannya agar memudahkan KPK menelusuri dugaan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi disebut-sebut tidak menindaklanjuti 150 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Semua laporan ini terdiri atas laporan hasil analisis serta hasil pemeriksaan yang berasal dari sektor pertambangan, proyek pemerintah, lembaga peradilan, dan lainnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sudah meminta konfirmasi dari KPK ihwal tindak lanjut laporan tersebut. “Ya, kami memang mengirim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini