maaf email atau password anda salah


Para Bohir Food Estate Merauke

Perkebunan tebu seluas 637 ribu hektare untuk food estate Merauke mulai dibangun di kluster 3. Konsesi milik 10 perusahaan.  

arsip tempo : 172717350483.

Para Bohir Food Estate Merauke. tempo : 172717350483.

PADA pengujung masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali proyek pembangunan sentra pertanian dan energi terintegrasi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang terhenti pada awal 2020. Alih-alih mencetak sawah, Jokowi justru menyokong lebih dulu pembangunan perkebunan tebu untuk swasembada gula dan bioetanol. Bahlil Lahadalia, ketika itu Menteri Investasi, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol.

Mendapat tugas baru, Bahlil langsung tancap gas. Dia mengumpulkan perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, juga Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke. Rapat koordinasi Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol itu membahas program kerja dan kluster penyediaan lahan. Dari 2 juta hektare lahan yang dibidik, ada lebih dari 500 ribu hektare di kluster 3 yang merupakan konsesi belasan perusahaan.

Pada tahap pertama diputuskan kluster 3 akan dibangun perkebunan tebu, pabrik gula, dan bioetanol seluas 637.420 hektare. Ada 10 perusahaan yang memegang konsesi di kluster tersebut. Mereka membentuk konsorsium yang dipimpin oleh PT Global Papua Abadi, yang memiliki konsesi 34 ribu hektare di Distrik Tanah Miring. Perusahaan apa saja yang menguasai konsesi di kluster 3 food estate, yang mengokupasi sembilan distrik itu, dan peran apa yang akan mereka mainkan?

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 September 2024

  • 23 September 2024

  • 22 September 2024

  • 21 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan