Celah-celah Korupsi Pengalihan Kuota Haji
Dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Penerbangan haji juga dikuasai hanya dua maskapai.
ISU korupsi menggoyang penyelenggaraan ibadah haji 2024. Lima kelompok masyarakat melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen.
Salah satu surat aduan yang diterima Tempo menyebutkan indikasi penyalahgunaan wewenang Menteri Agama terlihat dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 11
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini