Jerat Hukum untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo
Selain soal tindak pidana pencucian uang, keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dinilai bisa ikut dijerat dengan UU Tipikor.
BEKAS Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sembari tersenyum pada Rabu, 22 Mei 2024. Diiringi oleh tim kuasa hukumnya, Syahrul langsung duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan keterangan delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua dari delapan saksi yang hadir dalam sidang itu mengungkapkan adanya aliran dana kepada keluarga Syahrul. Mantan Protokol Mentan R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini